Suria Academic Press
Book Chapter: Transformasi Hukum Keluarga Islam

Book Chapter: Transformasi Hukum Keluarga Islam

Penulis: Sintya, Pipin Novrianti, Aldila, Ahmad Fauzi, Alyusri Fadli, Befi Ramadani, Maisyi Hadisty, Parlagutan Hasibuan, Jamalus, Nof Erika, Wirda Hayati, Jasrizal, Fajri Yanuar, Candra.

Editor: Dr. Desi Asmaret, M. Ag

Reviewer: Hari Suriadi, M. AP

Tahun Terbit: 2026

ISBN: Proses Pengajuan

Penerbit: PT Suria Academic Press

Jumlah Halaman : vi + 216 hlm

Ukuran: 15 x 21 cm

Harga: Rp. 000

Deskripsi

Transformasi Hukum Keluarga Islam merupakan buku referensi yang mengkaji perkembangan hukum keluarga Islam dalam menghadapi dinamika masyarakat kontemporer. Buku ini membahas berbagai isu strategis, mulai dari konsep pembaruan (tajdīd) dan transformasi syariat, hak dan kewajiban suami istri, nafkah, perceraian, harta bersama, hadhanah, wasiat wajibah, hingga transformasi hukum perkawinan adat di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, buku ini mengulas sejumlah yurisprudensi penting Mahkamah Agung sebagai bentuk perkembangan hukum keluarga Islam melalui praktik peradilan. Disusun dengan pendekatan akademik yang mengintegrasikan fikih klasik, maqāṣid al-syarī'ah, hukum nasional, dan pemikiran hukum Islam kontemporer, buku ini menjadi referensi yang relevan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, hakim, advokat, praktisi hukum, maupun masyarakat yang ingin memahami arah transformasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia.

Sinopsis Ringkas

Perubahan masyarakat menuntut hukum keluarga Islam untuk terus berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar syariat. Melalui pembahasan yang sistematis dan analitis, buku Transformasi Hukum Keluarga Islam menyajikan kajian mengenai pembaruan hukum keluarga, transformasi hukum adat, serta analisis yurisprudensi Mahkamah Agung yang membentuk praktik hukum keluarga Islam di Indonesia. Buku ini menawarkan perspektif yang komprehensif tentang bagaimana hukum keluarga Islam bertransformasi untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan dalam kehidupan masyarakat modern.